WahanaNews.co | Pelaksana Tugas (Plt) Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat Christianto mengambil langkah cepat untuk menjaga ketertiban pengguna jalan di sepanjang Jalan Utama Raya Cengkareng.
Langkah ini diambil setelah menerima laporan atau pemberitaan WahanaNews.co terkait Parkir Motor Siswa Al Huda Cengkareng di Trotoar-Bahu Jalan Kerap Bikin Macet Panjang -https://wahananews.co/polhukam/parkir-motor-siswa-al-huda-cengkareng-di-trotoar-bahu-jalan-bikin-macet-panjang-4vYZmEakwB.
Baca Juga:
Satres Narkoba Poldasu Tangkap Terduga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Dairi
Plt Kasudinhub Jakarta Barat Christianto mengatakan motor-motor yang terparkir di trotoar hingga bahu jalan ini karena dibolehkan oleh pihak sekolah.
“Ada asap karena ada api, ada parkir motor karena dibolehkan oleh sekolah. Biar nggak ada asap, jangan ada api,” tegas Christianto melalui pesan singkat WhatsApp kepada WahanaNews.co, Kamis (12/12/2024).
Christianto mengingatkan agar pihak sekolah juga membuat larangan menggunakan motor karena belum tentu juga mereka punya Surat Izin Mengemudi (SIM).
Baca Juga:
Mentan Amran Terus Perkuat Brigade Pangan di Sumatera Utara
“Harus dibuat juga larangan menggunakan motor, blm tentu juga pada punya SIM,” kata dia.
Larangan ini, kata dia, selain untuk untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas khususnya sepeda motor, juga untuk mengantisipasi parkir-parkir liar di trotoar seperti yang terjadi di Jalan Utama Raya Cengkareng ini.
“Larangan itu tidak hanya untuk meminimalisir kecelakaan tapi dapat juga untuk mengantisipasi parkir-parkir liar di trotoar seperti yang terjadi di jalan Utama Raya Cengkareng ini,” tegas dia.