Sementara langkah cepat yang dilakukan, pada Kamis, 12 Desember 2024, Sudinhub Jakarta Barat bersama Satuan Pelaksana (Satpel) Dishub Kecamatan Cengkareng melakukan penertiban terhadap parkir liar yang berada si sepanjang Jalan Utama Raya Cengkareng tersebut.
Kegiatan penertiban parkir liar tersebut dikawal ketat oleh aparat kepolisian dan TNI serta Satpol PP Kecamatan Cengkareng.
Baca Juga:
Wabup Karo Terima Kunjungan Kerja Direktur Serealia,Bahas Pengembangan Kapasitas Penangkaran Padi di Kabupaten Karo.
Ratusan motor yang terparkir di trotoar Jalan Utama Raya tersebut diduga milik para siswa sekolah Al Huda Cengkareng.
Sementara Kasatpel Dishub Kecamatan Cengkareng Surahman di lokasi menuturkan bahwa pihaknya bersama Satpol PP, TNI, Polri melakukan penertiban parkir liar yang berada di trotoar Jalan Utama Raya.
"Ada sekitar 8 kendaraan motor yang diangkut mengunakan mobil dishub dan ada sekitar 50 Motor yang dicabut pentilnya,” kata Surahman.
Baca Juga:
Tersandung Kasus Sabu,Tiga Orang Petani Nginap Gratis di Hotel Prodeo.
Lebih lanjut Kasatpel mengatakan, bahwa sebelumya memang ada laporan masyarakat terkait parkir liar yang memenuhi trotoar sepanjang Jalan Utama Raya.
"Sebelumnya ada laporan masayarakat terkait maraknya parkir liar di sepanjang Jalan Utama Raya Kelurahan Cengkareng. Hari ini kita lakukan penertiban. Untuk memberi efek jera sebagian kendaraan kita bawa ke dishub di rawa buaya, sebagian lagi kita cabut pentilnya,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Wakil Camat Cengkareng Suhardin menambahkan, bahwa kendaraan yang terparkir di trotoar Jalan Utama Raya itu ada sekitar 300 kendaraan.