WahanaNews.co | Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat bersama Satuan Pelaksana (Satpel) Dishub Kecamatan Cengkareng melakukan penertiban parkir liar yang berada di sepanjang Jalan Utama Raya Cengkareng.
Kegiatan penertiban parkir liar tersebut dikawal ketat oleh aparat kepolisian dan TNI serta Satpol PP Kecamatan Cengkareng.
Baca Juga:
Sudinhub Jakarta Barat Imbau Sekolah Buat Larangan Siswa Bawa Motor untuk Antisipasi Parkir Liar
Ratusan motor yang terparkir di trotoar Jalan Utama Raya tersebut diduga milik para siswa sekolah Al Huda Cengkareng.
Kasatpel Dishub Kecamatan Cengkareng Surahman menuturkan bahwa pihaknya bersama Satpol PP, TNI, Polri melakukan penertiban parkir liar yang berada di trotoar Jalan Utama Raya.
"Ada sekitar 8 kendaraan motor yang diangkut mengunakan mobil dishub dan ada sekitar 50 Motor yang dicabut pentilnya,” kata Surahman di lokasi, Kamis (12/12/2024).
Baca Juga:
275 Gugatan Pilkada Serentak Masuk ke MK, dari Manipulasi Suara hingga Tragedi Kematian
Lebih lanjut Kasatpel mengatakan, bahwa sebelumya memang ada laporan masyarakat terkait parkir liar yang memenuhi trotoar sepanjang Jalan Utama Raya.
Sebagian motor yang parkir liar dibawa ke Dishub Rawa Buaya. (Foto: Ist)
"Sebelumnya ada laporan masyarakat terkait maraknya parkir liar di sepanjang Jalan Utama Raya Kelurahan Cengkareng. Hari ini kita lakukan penertiban. Untuk memberi efek jera sebagian kendaraan kita bawa ke dishub di Rawa Buaya, sebagian lagi kita cabut pentilnya,” ungkapnya.