Sebanyak 38 orang ditangkap, dengan rincian enam orang dewasa dan 32 lainnya merupakan pelajar yang berada di bawah umur.
Pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa 11 celurit, sebuah busur panah, parang gergaji, stik golf, ponsel dan sejumlah kendaraan roda dua.
Baca Juga:
Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Kapuk Cengkareng, 4 Remaja Diamankan dengan Celurit
Diketahui cara para siswa merencanakan aksi tawuran yakni menggunakan grup Whatsapp, mengirim pesan melalui akun Instagram atau berkumpul secara langsung di malam hari.
Guna mengantisipasi hal tersebut terulang, Ary mengimbau pada seluruh masyarakat untuk selalu mengawasi setiap kegiatan anak dan meningkatkan pengawasan apabila anak belum berada di rumah di atas jam 21.00 WIB.
Ary turut meminta agar tidak ada anak yang diizinkan untuk berkumpul di pinggir jalan pada malam hari, sebagai bentuk perlindungan agar anak tidak terseret dalam suatu kasus yang tidak dilakukan.
Baca Juga:
Gegara Curi 10 Batang Pohon, Ponakan di Probolinggo Dibacok Hingga Kritis
“Tidak semua kasus tawuran terjadi akibat proses janjian, mereka bisa mobile mencari musuh yang seimbang untuk aksi tawuran itu. Makanya kami sampaikan Pak Kapolri sudah menyediakan hotline 110. Ini bebas pulsa dan gratis, jadi masyarakat bisa menolong sesama dan melawan terjadinya potensi kriminalitas,” tutupnya.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.