WahanaNews.co, Bogor - Diduga hendak tawuran petugas gabungan TNI-Polri mengamankan sebanyak 22 pemuda di Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Barang bukti yang diamankan berupa 14 senjata tajam jenis celurit, stik golf, golok hingga obat keras jenis G.
Baca Juga:
Polisi Tegaskan Pelajar Terlibat Tawuran Terancam Hukuman Pidana Hingga 15 Tahun
"Kami berhasil mengamankan total sebanyak 22 (dua puluh dua) pemuda (pelajar) diduga hendak tawuran," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/1/2024).
Rio menyebut 22 pemuda itu diamankan di 3 lokasi daerah Gunungputri. Di antaranya 7 pemuda diamankan di Jl Bojongnangka dengan barang bukti celurit dan stik golf. Lalu ada juga 3 pemuda diamankan di sekitar Podomoro Gunungputri dengan barang bukti sajam dan 11 butir butir obat golongan G.
"Di tempat berbeda, sekira pukul 03.00 WIB, di Desa Cikeas Udik diamankan 12 pemuda (pelajar) diduga hendak tawuran. Oleh piket Polsek Gunungputri yang sedang melaksanakan Giat KRYD gabungan dengan anggota Pelopor Brimob Cikeas," ucap Rio.
Baca Juga:
Pemkot Jakarta Timur dan DPRD DKI Sinergi Atasi Persoalan Stunting, Tawuran, dan Pengangguran
"Barang bukti yang diamankan di antaranya, 1 bilah celurit besar, 3 unit sepeda motor dari TKP Katoomba Bojongnangka 10 sajam, 8 unit motor dari TKP Desa Cikeas Udik dan 11 butir obat daftar G, 1 unit motor dari TKP Podomoro Gunungputri," imbuhnya.
Rio mengatakan patroli akan digelar secara rutin untuk mencegah aksi kejahatan. Menurutnya, Polres Bogor akan melakukan tindakan tegas dan keras terhadap pelaku kejahatan.
"Pihak Kepolisian selalu mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum," imbuhnya.