WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan tunjangan guru akan dicairkan sebelum Lebaran 2025.
Kepastian ini juga dikonfirmasi oleh Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG).
Baca Juga:
Juliawati Guru SD di Sanggau Punya Cara Disiplinkan Murid Tanpa Hukuman
Proses pencairan akan dilakukan secara bertahap dan dijadwalkan paling cepat mulai 21 Maret 2025. Direktur Jenderal GTKPG, Nunuk Suryani, mengimbau para guru untuk segera memvalidasi data rekening mereka melalui laman Info GTK guna memastikan tunjangan tersalurkan tepat waktu dan tanpa kendala administrasi.
Dari sekitar 900.000 data rekening yang masuk, 70 persen telah divalidasi oleh bank, sementara 200.000 lainnya masih dalam proses verifikasi lebih lanjut.
Nunuk menegaskan bahwa peran pemerintah daerah (Pemda) sangat penting dalam kelancaran distribusi tunjangan ini.
Baca Juga:
Guru dan Tenaga Didik MI Negeri 17 Kepulauan Seribu Ikuti Sosialisasi Kanker
Pemda diharapkan segera mengirimkan data rekening guru ke Ditjen GTKPG sesuai Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri, serta membantu guru memperbaiki data rekening yang belum valid.
Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah akan mempercepat proses pencairan dan memastikan semua guru menerima haknya tepat waktu.
Tahapan validasi rekening di Info GTK