WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, menegaskan bahwa keadilan akses pendidikan hanya dapat diwujudkan melalui gerakan kolektif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Pesan itu ia sampaikan saat membuka Workshop Fasilitasi Daerah Pendukung Program Revitalisasi Sekolah yang digelar Direktorat SMA Kemendikdasmen di Kota Tangerang Selatan, dikutip dari kemendikdasmen, Sabtu (22/11/2025).
Baca Juga:
Kemen PPPA Apresiasi Program Humanis Kemendikdasmen untuk Lindungi Anak di Sekolah
Workshop ini membahas penguatan Gerakan Anak Rentan Putus Sekolah (ARPS), sebuah inisiatif yang berfokus pada identifikasi dini, pendampingan, dan penguatan motivasi belajar bagi siswa yang menunjukkan gejala risiko putus sekolah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Kepala Bidang SMA dari Provinsi Jambi, NTB, dan Maluku Utara, para penanggung jawab ARPS tingkat provinsi, kepala SMA pelaksana, fasilitator, serta tim teknis Direktorat SMA.
Dalam sambutannya, Wamen Fajar menggarisbawahi bahwa ARPS bukanlah program wajib pemerintah pusat, melainkan gerakan sukarela yang tumbuh dari rasa kepedulian bersama.
Baca Juga:
Bahasa Inggris Jadi Pelajaran Wajib di SD Didukung Pakar UGM, Tapi Kasih Catatan Ini
“Keadilan akses pendidikan itu tidak diberikan, tetapi diperjuangkan. Perjuangan itu dilakukan oleh kita semua,” ujarnya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada daerah dan sekolah yang telah bergerak lebih dulu melakukan pencegahan putus sekolah tanpa menunggu instruksi formal.
Menurutnya, langkah-langkah mandiri ini merupakan bukti kesadaran moral untuk memastikan setiap anak memperoleh hak dasar berupa pendidikan.