WAHANANEWS.CO, Jakarta - Peringatan disampaikan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial seiring dengan rencana pemblokiran 10 juta rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengidentifikasi rekening-rekening tersebut sebagai dormant karena tidak menunjukkan aktivitas selama 3 hingga 6 bulan terakhir.
Pada Sabtu (2/8/2025), Menteri Sosial Syaiful Yusuf mengungkap bahwa dana bantuan sosial sebesar Rp2,1 triliun tercatat mengendap di rekening-rekening tidak aktif tersebut, dan Kemensos sedang mempertimbangkan untuk mengalihkan dana itu bila terbukti tidak digunakan secara aktif oleh pemilik rekening.
Baca Juga:
PPATK Bekukan Rekening, Hinca Panjaitan Sampaikan Kritik Tajam: Jangan Balas Dendam ke Rakyat
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pembenahan besar-besaran terhadap penyaluran bansos agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, sementara KPM diminta lebih proaktif agar rekening mereka tidak dianggap tidak aktif dengan melakukan transaksi manual secara berkala menggunakan kartu KKS, seperti menarik sebagian dana atau melakukan transfer antar rekening.
Penting dicatat bahwa penerimaan transfer dana bansos dari pemerintah tidak dihitung sebagai transaksi, sehingga hanya aktivitas seperti penarikan tunai atau transfer yang bisa mencegah status dormant.
Selain masalah inaktivitas, PPATK juga menemukan sekitar 300.000 kartu KKS yang diduga digunakan untuk kegiatan judi online, dan Kemensos saat ini sedang melakukan investigasi mendalam serta menyiapkan sanksi hukum bagi para pelaku bila terbukti melakukan pelanggaran.
Baca Juga:
Rekening Tak Terpakai 3 Bulan Bisa Diblokir, Ini Penjelasan PPATK
Di tengah sorotan terhadap rekening dormant dan penyalahgunaan bansos, ada kabar baik bagi 1,6 juta KPM yang sebelumnya menerima bansos lewat PT Pos Indonesia dan kini telah menjalani proses pembukaan rekening kolektif atau burekol karena mulai 1 Agustus 2025, pencairan bantuan tahap ketiga untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan dimulai secara langsung ke rekening mereka setelah kartu KKS baru didistribusikan dan diaktivasi.
Untuk memastikan distribusi bansos berjalan tepat sasaran, Kemensos juga kembali menginstruksikan pelaksanaan ground check atau survei lapangan oleh pendamping sosial yang akan memverifikasi kelayakan KPM berdasarkan desil kesejahteraan, dan mereka yang menolak diverifikasi berpotensi dicoret dari daftar penerima bantuan.
Langkah ini diharapkan mendorong peningkatan akurasi data dan menjamin bahwa bantuan hanya diterima oleh masyarakat yang benar-benar layak dan membutuhkan.