WAHANANEWS.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap sebuah skandal mencengangkan, di mana dana Rp 204 miliar dari rekening dormant BNI cabang Jawa Barat berhasil dipindahkan hanya dalam 17 menit.
Dana dalam jumlah fantastis itu ditransaksikan melalui 42 kali pemindahan ke lima rekening penampung, sebuah modus yang digelar dengan presisi tinggi layaknya operasi militer.
Baca Juga:
Jaringan Rapi, 15 Tersangka Penculikan Ilham Pradipta Terbagi Empat Klaster
“Dengan melakukan pemindahan dana secara in absentia senilai Rp 204 miliar ke lima rekening penampungan yang dilakukan 42 kali transaksi dalam waktu 17 menit,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Bareskrim pada Kamis (25/9/2025).
Kasus ini diperkirakan terjadi pada Jumat (20/6/2025) dan berhasil diungkap Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri.
Helfi menuturkan, sejak awal Juni 2025 sindikat pembobol bank yang mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset sempat bertemu dengan kepala cabang pembantu BNI di Jawa Barat untuk merancang eksekusi pemindahan dana dari rekening dormant.
Baca Juga:
Repotkan Konsumen, YLKI Desak PPATK Batalkan Rencana Blokir E-Wallet
Dalam pertemuan itu sindikat memaparkan cara kerja sekaligus peran tiap orang, mulai dari persiapan, eksekusi, hingga pembagian hasil.
Polisi menduga aksi tersebut dilakukan dengan tekanan dan ancaman serius.
“Jaringan sindikat pembobol selaku tim eksekutor memaksa kepala cabang menyerahkan user ID aplikasi core banking system milik teller dan kepala cabang, serta apabila tidak mau melaksanakan akan terancam keselamatan kepala cabang tersebut beserta seluruh keluarganya,” ungkap Helfi.