Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo merekomendasikan untuk masyarakat agar memiliki asuransi ketika masih berusia muda atau di bawah 30 tahun.
"Pasalnya, peserta asuransi yang berusia di atas 40 tahun akan dibebankan premi yang lebih tinggi pula ketimbang yang mendaftar di bawah usia 30 tahun," katanya lewat keterangan tertulis.
Baca Juga:
Dr. Elizabeth Yasmine Wardoyo: Nyeri Pinggang Bukan Pertanda Gagal Ginjal
2. Membayar premi tepat waktu
Menurutnya, aspek ini juga penting dilakukan. Sebab jika pembayaran asuransi telah dalam periode tertentu, klaim yang diajukan bisa ditolak.
"Pastikan kita membayar premi asuransinya tepat waktu. Karena walau hanya kelewat sehari pun dari batas waktu toleransi pembayarannya, bisa bikin klaim kita ditolak," kata Andi, dikutip dari CNNIndonesia.com.
Baca Juga:
Pj Wali Kota Tangerang Minta RSUD Tangani Kasus Kompleks Tanpa Rujukan Eksternal
3. Memahami syarat dan ketentuan
Saat membeli asuransi, penting untuk membaca syarat dan ketentuan klaim yang berlaku. Hal ini akan tertuang dalam polis yang kemudian disepakati perusahaan asuransi dan pembelinya.
Termasuk di antaranya memahami item yang diasuransikan, limit yang diberikan oleh pihak asuransi, dan mekanisme perawatan baik rawat inap atau rawat jalan.