"Seperti berapa lama masa tunggu suatu penyakit bisa dicover dihitung dari waktu awal bergabung asuransi, penyakit apa saja yang bisa dicover, apa saja pengecualian atau hal-hal yang tidak bisa dicover, dan lainnya," ucap Andi.
4. Lengkapi seluruh dokumen
Baca Juga:
Dr. Elizabeth Yasmine Wardoyo: Nyeri Pinggang Bukan Pertanda Gagal Ginjal
Saat mengajukan klaim, para pemegang polis harus memastikan semua dokumen yang diminta pihak asuransi sudah terpenuhi. Menurutnya, ketidaklengkapan atau ketidaksesuaian dokumen yang diberikan akan membuat proses klaim di pending atau bahkan ditolak.
5. Jangan terjebak harga murah
Perencana Keuangan Finansia Consulting Eko Endarto menilai hampir tidak ada produk asuransi yang murah dan memberikan manfaat maksimal. [eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.