WahanaNews.co | Solidaritas kaum buruh semakin kuat di masa sulit akibat pandemi Covid-19, juga mudah tersulut.
Gara-gara pemecatan delapan (8) pekerja di bawah vendor-vendor PT Semen Indonesia, massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Konsulat Cabang Tuban langsung menggeruduk dua titik, Selasa (15/3/2022).
Baca Juga:
Selama Libur Lebaran 2025, BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka
Para buruh menggeruduk PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, Pabrik Tuban yang berada di Kecamatan Kerek.
Selanjutnya buruh bertolak ke Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Tuban.
Aksi ratusan buruh mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Ketua FSPMI Konsulat Cabang Tuban, Duraji mengatakan, unjuk rasa itu merupakan wujud kekecewaan buruh terhadap PT Semen Indonesia.
Baca Juga:
Pemerintah Sulbar Alokasikan Rp20 Miliar untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem di Wilayahnya
Sebab ada delapan pekerja yang mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh vendor-vendor yang bermitra dengan PT Semen Indonesia.
"Delapan pekerja itu ada di beberapa PT dan sudah sekitar satu bulan ini tidak bekerja karena dipecat," kata Duraji di sela aksi.
Ia menjelaskan, selain 8 yang di-PHK, ada 10 pekerja yang statusnya diturunkan, semula dari pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) menjadi pekerja harian lepas.