WahanaNews.co | Seiring dengan kemampuan negara untuk menanggung beban subsidi BBM sangat terbatas, Pemerintah berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam waktu dekat.
Sinyal kenaikan harga sendiri dibeberkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
Baca Juga:
680 Liter Pertalite Diamankan, Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pria Diduga Lakukan Penyalahgunaan BBM
Menurut Bahlil asumsi harga minyak mentah Indonesia dalam APBN 2022 ditetapkan sebesar US$ 63 per barel, sementara harga minyak rata-rata Januari-Juli telah tembus US$ 105 per barel.
Adapun, jika harga minyak saat ini berada di level US$ 100 per barel, maka nilai subsidi yang harus dikeluarkan pemerintah dapat mencapai Rp 500 triliun.
Namun, jika harga minyak berada di level US$ 105 per barel dengan asumsi kurs dollar di APBN rata-rata Rp 14.750 dan kuota Pertalite bertambah menjadi 29 juta Kilo Liter (KL) dari kuota 23 juta KL, maka subsidi yang harus ditanggung pemerintah bisa tembus hingga Rp 600 triliun.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal
"Saya menyampaikan sampai kapan APBN kita akan kuat menghadapi subsidi yang lebih tinggi, jadi tolong teman-teman sampaikan juga kepada rakyat bahwa rasa-rasanya sih untuk menahan terus dengan harga BBM seperti sekarang feeling saya harus kita siap-siap kalau katakanlah kenaikan BBM itu terjadi," kata Bahlil dikutip Sabtu, (13/8/2022).
Lebih lanjut, Bahlil menyebut nilai subsidi sebesar Rp 500-600 triliun tersebut sama dengan 25% total pendapatan APBN. Sehingga jika tetap dilanjutkan akan tidak sehat bagi keuangan negara.
"Kalau di Papua harga BBM tinggi itu biasa di Papua. Kalau saya dulu di Papua harga BBM Rp 19.000 tidak pernah ribut kita di Papua Tetapi kalau di sini naik seribu dua ribu sudah ribut orang," ujarnya.