WahanaNews.co | Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, akselerasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah.
Selama ini KEK telah mampu berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian nasional.
Baca Juga:
Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung Gelar Lomba Sepeda Tanjung Lesung Badak Loop
Hal itu karena KEK berfungsi untuk memfasilitasi kegiatan industri, ekspor, impor, serta kegiatan lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan daya saing internasional.
Hingga Juni 2023, Airlangga mengatakan, realisasi investasi KEK tercatat sebesar Rp128,5 triliun dengan capaian 291 pelaku usaha yang menjalankan bisnis di KEK, serta penciptaan lapangan kerja baru bagi 71.349 orang secara kumulatif.
Menurut Airlangga, dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Pemerintah telah melakukan berbagai macam transformasi kebijakan,
Baca Juga:
Pemkab Lebak Targetkan Zero New Stunting untuk Persiapkan Generasi Emas 2045
"Salah satunya melalui Kawasan Ekonomi Khusus, untuk menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah," ungkap Airlangga saat menyampaikan keynote speech secara virtual dalam acara Indonesia Special Economic Zone Forum 2023, Kamis (03/08/23).
Dengan capaian tersebut, lanjut Airlangga, Pemerintah terus memberikan dukungan untuk mengakselerasi perkembangan KEK melalui pemberian sejumlah insentif fiskal dan non-fiskal.
Di antaranya berupa Tax Holiday, Tax Allowance, Kemudahan Layanan Kepabeanan, serta Akses Tanah dan Properti.