WahanaNews.co | Penunjang perekonomian nasional dan daerah pertanian menjadi sektor penting.
Baca Juga:
Nusron: Lahan Dikuasai GRIB Jaya di Tangsel Berstatus Sertifikat Hak Pakai BMKG, Tidak Sengketa
Manfaat seperti penyediaan pangan sebagai bentuk ketahanan pangan masyarakat, penyedia lapangan pekerjaan serta mampu mendukung beragam industri dari hulu ke hilir.
Namun sayangnya, ancaman alih fungsi lahan, perlahan tapi pasti dapat merenggut segala hal positif dari sektor pertanian tersebut.
Menurut data yang ada, setiap tahun lahan pertanian mengalami penyusutan yang signifikan. Angka ketersediaan lahan yang bisa ditanam perkapita hanya 0,096 ha dari luas wilayah tanam keseluruhan yakni 26,3 juta ha.
Baca Juga:
9 Orang Jadi Tersangka dalam Keributan Bersenjata di Kemang
Sedangkan lahan sawah Indonesia, merujuk hasil audit Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada tahun 2019 hanya seluas 7,46 juta ha.
Luas panen dan produksi beras pun mengalami penurunan, selama kurang lebih 4 tahun terakhir luas panen padi alami penurunan sebesar 966.000 ha.
Hal ini tentunya sangat jauh dari angka yang ideal untuk memenuhi kecukupan pangan dengan total jumlah penduduk lebih dari 270 juta jiwa.