WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah memangkas anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tahun 2026 sebesar Rp 12,71 triliun sebagai langkah strategis menjaga stabilitas fiskal di tengah tekanan ekonomi global sekaligus mengendalikan defisit APBN.
Pemangkasan anggaran tersebut merujuk pada surat Menteri Keuangan Nomor S-181/MK.03/2026 tertanggal 1 April 2026 yang menjadi dasar penyesuaian pagu belanja kementerian.
Baca Juga:
Harga BBM Tak Naik, Purbaya Beberkan Strategi Tahan Guncangan Minyak Dunia
Dengan kebijakan tersebut, pagu anggaran Kementerian PU turun signifikan dari sebelumnya Rp 118,89 triliun menjadi Rp 106,18 triliun setelah dilakukan optimalisasi belanja.
"Penajaman belanja ini berdasarkan surat Menkeu No: S-181/MK.03/2026 tanggal 1 April 2026 melalui optimalisasi pagu sebesar Rp 12,71 triliun, sehingga rencana pagu DIPA 2026 menjadi sebesar Rp 106,18 triliun," ujar Menteri PU Dody Hanggodo dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, Selasa (7/4/2025).
Meski demikian, Kementerian PU masih melakukan pembahasan internal untuk menentukan secara rinci pos anggaran mana saja yang akan terdampak dalam penyesuaian tersebut.
Baca Juga:
Tekanan APBN Menggila, DPR Minta Pemerintah Ambil Langkah Berani Soal BBM
"Kami belum menyampaikan secara detail untuk mendapat persetujuan di Komisi V, karena kami masih melakukan revisi anggaran bersama Unor terkait dan Kemenkeu yang diberikan tenggat waktu 15 April 2026," terang Dody.
Salah satu sektor yang berpotensi terdampak adalah program infrastruktur berbasis masyarakat yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp 5,8 triliun dan berpotensi dipangkas menjadi sekitar Rp 950 miliar karena belum memenuhi kriteria data pendukung dari Kementerian Keuangan.
Namun demikian, Kementerian PU berupaya mempertahankan alokasi anggaran program tersebut karena dinilai memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Tapi, InsyaAllah Pak, kami sudah melakukan exercise beberapa kali dengan teman-teman di Direktorat Jenderal. InsyaAllah kami akan kembalikan sesuai komitmen dari awal kami Rp 5,8 triliun untuk infrastruktur berbasis masyarakat. Nanti pada kesempatan berikutnya kami akan sampaikan lebih rincinya setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan," jelas Dody.
Di tengah penyesuaian anggaran tersebut, pemerintah memastikan bahwa proyek-proyek prioritas nasional tetap berjalan tanpa gangguan, terutama yang berkaitan dengan ketahanan pangan, air, energi, serta konektivitas antarwilayah.
"Kalau prioritas sesuai dengan prioritas Pak Presiden. Satu kan swasembada pangan, air dan energi, itu tetap, konektivitas dijaga itu tetap. Penyelesaian rehab dan rekon di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara tetap nggak berubah," tegasnya.
Dody juga menekankan bahwa dinamika pembahasan anggaran tidak boleh menghambat pelaksanaan proyek fisik di lapangan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
"Pekerjaan itu tidak akan terganggu hanya karena masalah misalnya politisasi anggaran. Ada tektokan saya, DPR, Bapenas gitu-gitulah. Itu kan politisasi anggaran. Itu tidak boleh mengganggu program-program fisiknya, karena kan program fisik itu kan harusnya harus segera bisa dimanfaatkan semaksimal oleh masyarakat," katanya.
Ia kembali mengingatkan pentingnya menjaga kesinambungan proyek agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan publik tanpa terhambat persoalan administratif.
"Jangan sampai ada masalah administrasi mengganggu pekerjaan fisik yang langsung dilaksakan manfaatnya oleh masyarakat," sambungnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]