WahanaNews.co, Jakarta -
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) terus memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Salah satu langkah yang dilakukan yakni meminta klarifikasi kepada PT Shopee International Indonesia terkait sejumlah pengaduan konsumen yang diterima Direktorat Pemberdayaan Konsumen.
Direktur Pemberdayaan Konsumen, Immanuel Tarigan Sibero, mengatakan pengaduan yang masuk mencakup ketidaksesuaian barang dengan pesanan, kendala dalam proses transaksi, hingga persoalan layanan pembayaran digital.
Baca Juga:
Kemendag Ajak Pelaku Usaha Jawa Timur Ikut Trade Expo Indonesia 2026, Bidik Transaksi 17,5 Miliar Dollar AS
“Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pembinaan guna memastikan pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta memenuhi hak-hak konsumen dalam transaksi PMSE,” ujar Immanuel dalam keterangannya.
Dalam pertemuan tersebut, PT Shopee International Indonesia diwakili Government Relation Jean Dona Tammara dan Aurelia Josephine Gunawan untuk memberikan penjelasan terkait tindak lanjut pengaduan yang telah disampaikan masyarakat kepada Kemendag.
Immanuel menegaskan, sebagai salah satu platform perdagangan elektronik yang banyak digunakan masyarakat, Shopee memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan konsumen serta menciptakan ekosistem perdagangan digital yang sehat dan bertanggung jawab.
Baca Juga:
Perdagangan Nonmigas Tetap Kokoh, Surplus Dagang Indonesia Januari–Mei 2026 Capai USD 4,03 Miliar
Sementara itu, Government Relation Shopee, Jean Dona Tammara, menyampaikan bahwa sebagian besar pengaduan telah ditindaklanjuti melalui pengembalian dana kepada konsumen, penghapusan tagihan ShopeePayLater, pemberian kompensasi, hingga mediasi dengan merchant terkait pengembalian barang.
Namun demikian, Jean mengungkapkan terdapat sejumlah pengaduan yang tidak dapat diproses lebih lanjut karena hasil verifikasi menunjukkan adanya indikasi penipuan oleh konsumen.
“Kami mengapresiasi respons dan komitmen Shopee dalam menindaklanjuti pengaduan konsumen guna mendapatkan penyelesaian permasalahan yang terjadi. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam bertransaksi secara daring,” kata Immanuel.