WahanaNews.co | Presidensi G20 membentuk dana perantara keuangan atau Financial Intermediary Fund (FIF) untuk kesiapsiagaan, penanggulangan, dan tanggapan pandemi usai berkaca pada pandemi Covid-19.
"FIF sudah terbentuk, tinggal diselesaikan tahap operasional dari tahap tahap code of conduct sampai dengan governance. Adapun targetnya pada bulan September 2022 selesai dan beroperasi," kata Stafsus Menkes Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Ronaldus Mujur dalam konferensi pers Pertemuan Kedua Sherpa G20 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Minggu (10/7/2022).
Baca Juga:
Sherpa G20 Indonesia Pimpin Perundingan Sebagai Perjalanan Akhir Presidensi G20 Brasil
Dengan pembentukan FIF, kata dia, penanganan pandemi yang berpotensi terjadi dapat diantisipasi dalam waktu yang relatif lebih cepat.
Terbentuknya FIF merupakan langkah konkret Presidensi G20 Indonesia, sesuai dengan harapan Presiden RI Joko Widodo.
Menurut Ronaldus, komitmen kontribusi dari negara-negara G20 pun sangat baik dan bermanfaat.
Baca Juga:
Menkeu Lakukan Diskusi Strategis tentang Pembiayaan Iklim dan Pembangunan Berkelanjutan
Hingga saat ini, komitmen yang disampaikan sejumlah negara dalam forum G20, mencapai 1,1 miliar dolar AS. Indonesia pun akan menyumbangkan sekitar 50 juta dolar AS.
Negara yang ingin berkontribusi terhadap program tersebut pun tidak batasi. Artinya, kata dia, semua negara yang tidak masuk dalam kelompok negara G20 diperbolehkan berpartisipasi dalam pemberian dana perantara keuangan.
Negara penerima dana perantara keuangan, kata dia, dipersilakan untuk berkontribusi dalam penyaluran dana perantara keuangan.