WahanaNews.co | Ditujukan kepada Badan Anggaran (Banggar) DKI Jakarta, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI mengusulkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp85,57 triliun.
Ketua TAPD Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali mengatakan pihaknya telah melakukan kajian, pertemuan dengan beberapa kementerian terkait, inventarisir kebutuhan, hingga kunjungan lapangan dengan harapan kegiatan yang dilakukan tahun depan tepat sasaran.
Baca Juga:
Biaya Perjalan Dinas Komisi IV DPRD, BPBD, Disdik Sulteng Habiskan Rp220 juta
"Kami telah melakukan inventarisasi kegiatan mana yang perlu ditebalkan dan ditambahkan, untuk bahan saat pembahasan dengan DPRD. Kegiatan tersebut antara lain penanganan banjir, kemacetan, dan tata kelola lingkungan termasuk program bedah kampung," kata Marullah dalam rapat Banggar, Kamis (27/10).
Dalam usulannya, TAPD memproyeksikan pendapatan di sepanjang tahun 2023 sebesar Rp77,44 triliun.
Terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) Rp57,23 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp16,93 triliun, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp3,27 triliun.
Baca Juga:
Pemkab Penajam Paser Utara Bantu Warga Lokal Kerja di IKN Nusantara
Serta dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp8,12 triliun yang terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya Rp6,70 triliun dan penerimaan pinjaman daerah Rp1,42 triliun.
Sedangkan postur belanja dengan nilai Rp77,37 triliun yang diproyeksikan untuk belanja operasi Rp63,17 triliun, belanja modal Rp10,64 triliun, belanja tidak terduga (BTT) Rp3,19 triliun dan belanja transfer Rp356,44 miliar.
Lalu pengeluaran pembiayaan sebesar Rp8,19 triliun yang terdiri dari penyertaan modal daerah (PMD) Rp6,23 triliun, pembiayaan cicilan pokok hutang yang jatuh tempo Rp1,78 triliun dan pemberian pinjaman daerah Rp176 miliar.