WAHANANEWS.CO, Jakarta - Alarm fiskal kembali menyala setelah 39 pemerintah daerah disebut tidak mampu membayar gaji PPPK karena belanja pegawai sudah menelan lebih dari separuh APBD.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan persoalan tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga:
Menteri PAN-RB Sebut Akan Angkat PPPK Paruh Waktu Jadi PPPK Secara Bertahap
"Nanti akan kita bicarakan lebih lanjut dengan Kemendagri," kata Purbaya pada wartawan, belum lama ini.
Pernyataan Purbaya muncul setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkap adanya puluhan pemerintah daerah yang kesulitan membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Tito menyebut kondisi tersebut terjadi karena porsi belanja pegawai di sejumlah daerah sudah melampaui 50 persen dari total APBD.
Baca Juga:
Mendagri Tegaskan Tak Boleh Ada Honorer Baru, Belanja Pegawai Daerah Sudah Membengkak
Menurut Tito, daerah-daerah tersebut perlu mendapat perhatian karena kemampuan pendapatan asli daerah atau PAD mereka dinilai berat untuk menutup beban belanja pegawai.
"Kalau tidak salah kita itu 39 daerah. Ada 39 daerah yang perlu kita pikirkan. Mungkin mereka, kalau di PAD juga akan berat sehingga mungkin perlu di-top-up melalui TKD," ujar Tito dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Senin (8/6/2026).
Tito menjelaskan bantuan yang dimaksud bisa dipertimbangkan melalui penambahan anggaran Transfer ke Daerah atau TKD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.