Salah satunya adalah peluncuran Kerangka Kerja Ekonomi Digital ASEAN (ASEAN Digital Economy Framework Agreement/DEFA) yang ditargetkan tahun ini dilaksanakan.
Jerry percaya digitalisasi ini akan mempermudah dan memfasilitasi perdagangan barang, jasa, maupun investasi di ASEAN.
Baca Juga:
Pemkot Kendari Terapkan Sistem Barcode QRIS untuk Optimalkan Penagihan Retribusi Daerah
Ditambahkannya, sejalan dengan keketuaan Indonesia di ASEAN tahun ini, digitalisasi menjadi salah satu hal yang mendapatkan perhatian untuk dapat dikembangkan. Khususnya di ASEAN dan dilakukan secara kolektif.
"Seluruh negara anggota ASEAN harus menunjukkan keberpihakannya pada program ini,” sebutnya.
Dalam konteks digitalisasi dan tekfin ini, salah satu yang sudah dilakukan Indonesia adalah meningkatkan praktik dan penggunaan pembayaran digital saat bertransaksi.
Baca Juga:
Bank Indonesia Aceh Luncurkan Modul Dakwah untuk Akselerasi Digitalisasi Pembayaran QRIS
Pembayaran digital itu melalui kode QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Pembayaran dengan kode ini sudah bisa diterapkan di Thailand dan Malaysia serta terus diupayakan di negara ASEAN lainnya.
"Indonesia saat ini menggencarkan digitalisasi pembayaran, akses terhadap lokapasar (marketplace), dan lain sebagainya. Kementerian Perdagangan tentunya siap mendukung langkah-langkah lanjutannya nanti," pungkasnya.