Dibandingkan dengan portal Pencari Tarif ASEAN sebelumnya, portal terbaru akan memuat perjanjian
perdagangan termutakhir, serta cakupannya diperluas dengan memuat informasi mengenai
komitmen tarif; ketentuan asal barang (rules of origin); hambatan non tarif (non tariff measures/NTMs); prosedur impor, ekspor, dan perbatasan; serta informasi lainya.
“Sekali lagi, mari kita manfaatkan inisiatif baru ini secara maksimalkan dan menyebarluaskan manfaatnya. Kami sangat menantikan dan meyakini dampak nyata dari perubahan pengembangan portal Pencari Tarif ASEAN di masa depan untuk memfasilitasi kegiatan ekonomi ASEAN,” pungkas Mendag Zulkifli Hasan.
Baca Juga:
Prabowo Sampaikan Kepuasan atas Kinerja Kabinet Merah Putih Pada US-ASEAN Business Council
[Redaktur: Tumpal Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.