WahanaNews.co | Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan ada mal khusus di Singapura yang disebutnya menjadi supermarket mata uang asing.
Menurutnya, lokasi itu kerap digunakan orang untuk menukar uang yang kemudian dibawa masuk ke Indonesia tanpa melapor.
Baca Juga:
Sahroni Desak Polisi Usut Temuan PPATK Dugaan Aktivitas Keuangan Ilegal Ivan Sugianto
Ivan mengatakan 'penyelundupan' uang itu bisa disalahgunakan untuk pencucian uang hingga pendanaan teroris.
Dia mengatakan PPATK telah mengeluarkan aturan tentang cara pelaporan pembawaan uang tunai ke RI.
"Ancaman pembawaan uang tunai lintas batas negara juga tidak hanya disalahgunakan oleh pelaku tindak pidana pencucian uang, tetapi juga para pelaku pendanaan terorisme," ujar kata Ivan dalam acara Diseminasi Kebijakan dan Regulasi Pembawaan Uang Tunai di Hotel Sultan Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2022).
Baca Juga:
Judi Online Kian Masif, PPATK: Perputaran Uang Sepanjang Tahun 2023 Capai Rp327 Triliun
Dia lalu membongkar modus membawa uang dari luar negeri masuk ke Indonesia tanpa meninggalkan jejak.
PPATK mengatakan aksi penyelundupan uang ini terungkap dari perbedaan data bawaan uang tunai melintasi batas negara (cross border cash carrying) atau CBCC dengan aplikasi Passenger Risk Management (PRM).
"Potensi uang masuk kalau dirata-ratakan ada Rp 12 triliun di tahun 2018 dan sekitar Rp 3 triliun pada tahun 2019," ucap dia.