WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, mengisyaratkan bahwa pemerintah berencana mewajibkan bank-bank pelat merah untuk menyalurkan pembiayaan dalam program pembangunan 3 juta rumah.
Hashim mengungkapkan bahwa aturan tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan di tingkat pengambil keputusan.
Baca Juga:
Kejagung Bongkar Bukti Baru dari Penggeledahan Depo Minyak dan Rumah Riza Chalid
"Saya berharap bank-bank Himbara dapat memberikan dukungan khusus untuk sektor perumahan. Saya juga mendengar akan ada instruksi resmi untuk itu dari pihak pengambil kebijakan," ujar Hashim dalam acara Economic Outlook di Jakarta, belum lama ini.
Ia menekankan bahwa keberhasilan program 3 juta rumah membutuhkan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk sektor perbankan.
Pasalnya, Presiden Prabowo ingin meninggalkan warisan berupa penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat.
Baca Juga:
Kabar Baik, DJP Bebaskan Sanksi Keterlambatan Pajak Terkait Coretax
Di hadapan para bankir BUMN, Hashim meminta agar perbankan mendukung penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi masyarakat berpenghasilan menengah dan rendah (MBR).
"Program ini menyangkut perumahan sosial, diperuntukkan bagi kelas menengah ke bawah. Ini program untuk rakyat, bagian dari janji Pak Prabowo untuk mengentaskan kemiskinan," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, juga menanggapi rencana program 3 juta rumah.