“Minat pelaku usaha untuk memanfaatkan SRG juga semakin meningkat. Hingga saat ini, terdapat
118 pengelola gudang SRG di seluruh Indonesia yang telah mendapat persetujuan dari Bappebti,”
terang Nusa Eka.
Khusus di Provinsi Sumatra Barat, Bappebti telah memberikan bantuan berupa lima gudang SRG beserta sarana dan prasarana kelengkapan gudang. Dari lima gudang tersebut, terdapat tiga gudang yang telah memiliki pengelola gudang, yaitu di Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Solok, dan Kabupaten Limapuluh Kota. Selain itu, terdapat pula satu gudang SRG swasta untuk komoditas gambir di Kabupaten Payakumbuh.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa Eks Stafsus Mendag
Tercatat sejak 2009, resi gudang yang diterbitkan di Provinsi Sumatra Barat sebanyak delapan resi gudang untuk 51,29 ton gabah, jagung, dan gambir dengan total nilai resi gudang 231,36 juta dan pembiayaan sebesar 137,9 juta pada 2021.
“Komitmen dan peran aktif pemerintah daerah Sumatra Barat serta pihak terkait sangat penting
untuk mengoptimalkan implementasi SRG maupun pasar lelang komoditas (PLK). Hal tersebut mengingat daerah yang sukses menjalankan implementasi SRG selalu didukung pemerintah setempat, baik melalui dukungan sumber daya manusia, anggaran, jaringan pemasaran, literasi, edukasi, maupun kebijakan,” jelas Nusa Eka.
[Redaktur: Tumpal Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.