Salah satunya dengan pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah atau KDEKS yang diharapkan dapat berperan dalam memastikan ekonomi syariah dapat tumbuh dan bermanfaat bagi pengembangan ekonomi daerah.
Untuk itu, Kementerian Keuangan mendukung penuh pengembangan ekonomi syariah melalui kolaborasi dengan memanfaatkan jaringan dari seluruh kantor perwakilan Kementerian Keuangan di Indonesia untuk mengembangkan perekonomian berbasis syariah tersebut.
Baca Juga:
Mengkonkretkan Omon-Omon Ekonomi Syariah: 5 Tantangan Utama dan Opsi Solusi
Selain itu, pemerintah juga terus memberikan dukungan bagi industri makanan, minuman, fashion, farmasi, dan kosmetik, serta pariwisata dan media.
Dukungan tersebut diberikan dalam bentuk fasilitas sertifikasi halal dan kemudahan ekspor bagi UMKM industri halal, serta dukungan dari sisi perpajakan dan pembiayaan.
“Ekonomi termasuk ekonomi syariah tidak akan mungkin bisa berkembang maju tanpa pendalaman ekonomi dan keuangan syariah. Oleh karena itu terus dilakukannya inovasi kreativitas dan pendalaman dari sisi likuiditas,” Pungkas Menteri Keuangan. Demikian dilansir dari laman kemenkeugoid, Senin (29/5). [jp/jup]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.