WahanaNews.co | Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) tengah mengupayakan agar pembelian minyak goreng curah pakai PeduliLindungi bisa diterapkan secepatnya.
Namun nyatanya kebijakan ini dinilai cukup rumit oleh pengecer hingga konsumen.
Baca Juga:
Kumpulkan Minyak Jelantah Dapat Reward Poin dan Saldo Rp 6.000 per Liter dari Pertamina
Salah satunya Jesica, salah satu pedagang kelontong di Pasar Kramat Jati.
Jesica mengaku selama ini dia sudah ikut dalam program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) yang menjual minyak goreng curah murah dengan menunjukan identitas KTP.
Jesica bilang lewat program MGCR tersebut saja dia sudah cukup merasakan kesulitan lantaran harus memotret KTP konsumen satu per satu.
Baca Juga:
Disperindag Sigi Catat Delapan Komoditi Alami Kenaikan Harga, Termasuk Cabai dan Minyak Goreng
"Ngapain pakai PeduliLindungi, ribet. Kebijakan yang pakai KTP aja sudah ribet, ini ditambah lagi pakai PeduliLindungi," ujar Jesika belum lama ini.
"Pembeli kalau beli di saya, pakai KTP. Tapi itu program yang dulu itu (MGCR). sudah lah enggak usah pakai PeduliLindungi. Ribet nanti. Pembeli tuh maunya yang simpel," sambung Jesika.
Hal serupa juga dialami oleh konsumen. Jefri, salah satu pembeli minyak goreng curah di Kramat Jati mengaku dirinya sudah menggunakan KTP ketika membeli minyak goreng curah.
Jefri mengatakan, sebenarnya dia keberatan membeli minyak goreng curah menggunakan KTP lantaran khawatir jika data pribadinya disalahgunakan untuk hal lain. Ditambah lagi apabila nanti beli minyak goreng curah pakai PeduliLindungi. Dia bilang akan tambah rumit.
"Saya saat ini kalau beli minyak goreng curah pakai KTP. Sudah lama saya pakai sistem itu. Sebenarnya saya keberatan jika harus menunjukkan KTP buat beli minyak goreng. Takut data saya di salahgunain. Kan kita enggak ada yang tahu ya," kata Jefri.
"Pakai KTP tuh ribet sebenarnya, tapi mau bagaimana lagi? Demi dapat yang murah. Maunya sih yang gampang-gampang aja. Beli langsung terus dapat barangnya. Enggak usah lagi pakai tambah PeduliLindungi, ribet," sambung Jefri.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, mulai Senin (27/6/2022), pemerintah akan mensosialisasikan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama 2 pekan ke depan.
Menurut Luhut, penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini sebagai upaya pemerintah mengatasi sengkarut minyak goreng yang terjadi, mulai dari kelangkaan stok hingga harga minyak yang melambung tinggi.
"Pemerintah melakukan upaya perubahan sistem ini untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat. Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng," kata Luhut di akun Instagram pribadinya, @luhut.pandjaitan, Sabtu (25/6/2022). [qnt]