WahanaNews.co | Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) tengah mengupayakan agar pembelian minyak goreng curah pakai PeduliLindungi bisa diterapkan secepatnya.
Namun nyatanya kebijakan ini dinilai cukup rumit oleh pengecer hingga konsumen.
Baca Juga:
Kumpulkan Minyak Jelantah Dapat Reward Poin dan Saldo Rp 6.000 per Liter dari Pertamina
Salah satunya Jesica, salah satu pedagang kelontong di Pasar Kramat Jati.
Jesica mengaku selama ini dia sudah ikut dalam program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) yang menjual minyak goreng curah murah dengan menunjukan identitas KTP.
Jesica bilang lewat program MGCR tersebut saja dia sudah cukup merasakan kesulitan lantaran harus memotret KTP konsumen satu per satu.
Baca Juga:
Disperindag Sigi Catat Delapan Komoditi Alami Kenaikan Harga, Termasuk Cabai dan Minyak Goreng
"Ngapain pakai PeduliLindungi, ribet. Kebijakan yang pakai KTP aja sudah ribet, ini ditambah lagi pakai PeduliLindungi," ujar Jesika belum lama ini.
"Pembeli kalau beli di saya, pakai KTP. Tapi itu program yang dulu itu (MGCR). sudah lah enggak usah pakai PeduliLindungi. Ribet nanti. Pembeli tuh maunya yang simpel," sambung Jesika.
Hal serupa juga dialami oleh konsumen. Jefri, salah satu pembeli minyak goreng curah di Kramat Jati mengaku dirinya sudah menggunakan KTP ketika membeli minyak goreng curah.