WAHANANEWS.CO, Surabaya - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menemukan kasus penyunatan takaran Minyakita dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukannya di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jawa Timur.
Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa praktik kecurangan dalam distribusi minyak goreng bersubsidi masih marak terjadi.
Baca Juga:
Eks Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro Jalani Sidang Etik Polri
Amran menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi pelanggaran yang merugikan masyarakat, terutama terkait bahan pokok.
Ia mengingatkan bahwa Minyakita merupakan produk yang mendapatkan subsidi untuk membantu masyarakat mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Namun, praktik pengurangan isi tanpa penyesuaian harga justru menyalahi tujuan program tersebut.
Baca Juga:
Harga Telur Ayam Ras Naik Tipis dan Lampaui HET, BPS Ingatkan Waspada Jelang Ramadan
"Sidak ini kami lakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya. Jika ada produsen yang bermain curang, mereka harus ditindak tegas," ujar Amran, Sabtu (15/3/2025).
Dalam sidaknya, Mentan Amran mendapati minyak goreng Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter justru dikemas hanya 700 mililiter.
Ia mengungkapkan bahwa praktik curang ini dilakukan oleh setidaknya tujuh perusahaan.