WahanaNews.co | Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membukukan total penerimaan pajak sebesar Rp109,11 triliun per Januari 2022. Realisasi tersebut melesat 59,39 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp 68,45 triliun.
"Januari telah setor (pajak) Rp109,11 triliun. Ini prestasi yang baik," ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers secara daring, Selasa (22/2).
Baca Juga:
Regional 4 SHU Pertamina Terapkan 3 Strategi Unggulan dalam Operasional Migas di Indonesia Timur
Kenaikan penerimaan pajak khususnya didorong oleh PPh migas yang mencapai Rp8,95 triliun per Januari 2022. Angka tersebut melonjak 281,23 persen dibandingkan Januari 2021 yang sebesar Rp2,35 triliun.
Kemudian, penerimaan PPh non migas sebesar Rp61,14 triliun atau naik 56 persen, PPN dan PPnBM sebesar Rp38,43 triliun atau naik 45 persen, PBB dan pajak lain sebesar Rp590 miliar atau turun 20,56 persen, non PPh migas sebesar Rp100,16 triliun atau naik 51,51 persen.
Dari segi sektornya, penerimaan pajak dari industri pengolahan tercatat naik 53 persen, perdagangan naik 50 persen, jasa keuangan dan asuransi naik 28 persen, pertambangan naik 246 persen, konstruksi dan real estat naik 21 persen, serta jasa perusahaan naik 14 persen.
Baca Juga:
Kementerian ESDM Tingkatkan Kebijakan Sejak 2021 untuk Tarik Minat Investor Migas Indonesia
Kemudian, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp22 triliun. Jumlah itu setara dengan 6,6 persen dari target APBN.
Sri Mulyani merinci pendapatan dari sumber daya alam (SDA) migas tumbuh 281 persen, SDA non migas tumbuh 26 persen, PNBP lainnya minus 33,45 persen, dan badan layanan umum (BLU) minus 95,7 persen. [qnt]