WahanaNews.co, Jakarta - Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri didampingi Staf Ahli
Bidang Hubungan Internasional Kementerian Perdagangan Johni Martha menerima delegasi
Committee on International Trade (INTA) dari Parlemen Uni Eropa (UE), Rabu (16/4).
Wamendag Roro menyampaikan bahwa penyelesaian perundingan Indonesia-European Union (EU)
Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) merupakan prioritas pemerintah Indonesia.
Baca Juga:
Jelang Idulfitri, Wamendag Roro Tinjau Ketersediaan dan Harga Bapok di Yogyakarta
Wamendag Roro menuturkan manfaat CEPA bagi masyarakat, terutama di tengah ketidakpastian perdagangan global saat ini. Wamendag mengimbau, Parlemen UE dapat memahami perbedaan tingkat ekonomi dan mendorong EU agar dapat menunjukkan pendekatan yang lebih pragmatis, untuk mencapai penyelesaian perundingan pada 2025.
"Indonesia menghargai dukungan parlemen Eropa terhadap proses perundingan Indonesia-EU CEPA. Kami meyakini, penyelesaian Indonesia-EU CEPA akan meningkatkan kepercayaan pasar bagi kedua belah pihak. Indonesia berharap UE akan memiliki pendekatan yang sama, mengingat
perdagangan global yang bergejolak saat ini dan ketidakpastian di masa mendatang. Intensifikasi pasar bebas merupakan hal yang penting, namun harus dengan mempertimbangkan tingkat perkembangan ekonomi yang berbeda di antara para mitra," jelas Wamendag Roro.
Tingkat fleksibilitas dan pendekatan pragmatis yang sama dari pihak UE sangat penting untuk menyelesaikan negosiasi. Penyelesaian Indonesia-EU
Baca Juga:
Wamendag Roro Dorong UMKM Yogyakarta Akses Informasi Pasar Ekspor dan Gandeng Perwadag
CEPA diharapkan dapat segera menciptakan lingkungan yang lebih ramah bisnis (business-friendly) untuk mempertahankan kesejahteraan
ekonomi kedua belah pihak.
Wamendag Roro juga menjelaskan, Indonesia menghargai penundaan implementasi Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EU Deforestation Regulation). Indonesia memandang kebijakan tersebut sebagai kebijakan yang diskriminatif dan kontraproduktif terhadap upaya bersama global dalam mengatasi masalah iklim.
"Indonesia mendesak UE untuk mempertimbangkan kembali peraturan yang membebani
perdagangan, bersifat diskriminatif, dan tidak sesuai dengan aturan dan prinsip-prinsip World Trade
Organization (WTO). Setidaknya, kebijakan tersebut perlu dilengkapi dengan kerja sama yang erat dengan mitra dagang, khususnya dalam teknologi dan industri hijau," ungkap Wamendag Roro.
[Redaktur: Alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.