Mendag Zulkifli Hasan mengatakan, Indonesia mendukung sistem perdagangan multilateral, termasuk prinsip, aturan, dan ketentuan WTO.
“Indonesia menghormati kebebasan suatu negara untuk menjadi lebih maju berdasarkan kemampuan dan sumber daya negara tersebut. Untuk itu, diharapkan negara lain juga
menghormati Indonesia,” tegas Mendag Zulkifli Hasan.
Baca Juga:
Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kemendag: Pada 2025, Ekspor Perlu Tumbuh 7-10 Persen
Saat ini, terdapat tiga kasus Indonesia dengan Uni Eropa di WTO, yaitu larangan ekspor nikel Indonesia (DS592), kebijakan Uni Eropa terhadap produk minyak sawit (DS593), serta pengenaan bea masuk imbalan (BMI) dan bea masuk anti-dumping (BMAD) oleh Uni Eropa terhadap baja
Indonesia (DS616).
Uni Eropa menempati peringkat ketiga sebagai negara tujuan ekspor dan peringkat ke-4 sebagai negara asal impor bagi Indonesia. Pada periode Januari-April 2023, total perdagangan Indonesia dan Uni Eropa tercatat sebesar USD 10,28 miliar.
Pada periode ini, ekspor Indonesia tercatat sebesar USD 5,91 miliar sedangkan impor Indonesia dari Uni Eropa tercatat sebesar USD 4,37 miliar. Dengan demikian, Indonesia menikmati surplus perdagangan sebesar USD 1,54 miliar.
Baca Juga:
Cumi Beku dan Produk Rumput Laut Indonesia Jadi Primadona di Pameran Boga Bahari Korea Selatan
Sementara pada 2022, total perdagangan kedua negara tercatat sebesar USD 33,16 miliar, naik 13,98 persen dibanding tahun sebelumnya yang tercatat USD 29,09 miliar.
Pada tahun tersebut, ekspor Indonesia ke Uni Eropa tercatat sebesar USD 21,50 miliar sedangkan impor Indonesia dari Uni Eropa tercatat sebesar USD 11,67 miliar sehingga Indonesia mengalami surplus sebesar USD 9,83 miliar.
Produk ekspor utama Indonesia ke Uni Eropa di antaranya minyak kelapa sawit dan fraksinya, asam lemak monokarboksilat industri, batu bara, bijih tembaga dan konsentratnya, serta alas kaki dengan sol luar dari karet.