WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan seluruh biaya pengobatan bagi korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan ditanggung asuransi.
Hal ini ditegaskan Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, dalam keterangan resmi yang dirilis Senin (12/5/2025).
Baca Juga:
Respons Kasus Keracunan, BGN Rancang Skema Asuransi untuk Siswa dan Petugas MBG
“Korban keracunan akan diberikan perlindungan asuransi untuk menanggung seluruh biaya kesehatan. Kami bekerja sama dengan puskesmas dan seluruh pembiayaannya ditanggung oleh BGN,” ujar Tigor.
Menanggapi insiden keracunan makanan gratis di Kota Bogor yang kini ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB), BGN telah memberikan teguran keras kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
BGN juga menyatakan telah melakukan pemeriksaan rutin terhadap sampel makanan MBG yang dibagikan.
Baca Juga:
Eko Kurnia Ningsih: Program Makan Bergizi Jangan Hanya Terpusat di Kota
“Jika ada makanan yang tidak layak, kami langsung ambil tindakan. Kami pastikan pelaksana di lapangan menerima teguran keras,” kata Tigor.
BGN juga berencana menggelar pelatihan tambahan bagi petugas penjamah makanan untuk mencegah terulangnya insiden serupa.
Salah satu fokus pelatihan adalah ketelitian dalam memilih bahan makanan dan mengecek asal-usul pemasoknya.