WahanaNews.co | Transfer uang ke bank lain bakal lebih murah melalui skema BI-FAST. Untuk itu, Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan BI-FAST pada Desember 2021, sebagai salah satu cara untuk mendukung konsolidasi industri dan integrasi ekonomi dan keuangan digital (EKD) nasional secara end to end.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan dengan BI-FAST maka biaya transaksi lintas bank menjadi lebih murah dibandingkan skema sebelumnya.
Baca Juga:
Capaian Kolaborasi Kendalikan Inflasi Pangan di Papua Barat Daya Tahun 2024, Bank Indonesia Perwakilan Papua Barat Gelar Torang Locavore
"Dari BI ke peserta ditetapkan Rp 19 per transaksi dan dari peserta ke nasabah ditetapkan maksimal Rp 2.500 per transaksi ini akan direview secara berkala," kata Perry dalam konferensi pers pada 22 Oktober 2021 lalu.
Dia mengungkapkan BI-FAST ini bersifat national driven sebagai wujud implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BPSI) 2025. Serta mendukung tercapainya sistem pembayaran yang cepat, murah, mudah, aman dan andal (Cemumuah).
Skema harga akan diturunkan secara bertahap berdasarkan evaluasi secara berkala. Diharapkan, penetapan harga ke peserta maupun ke nasabah tersebut dapat memberikan ruang bagi keberlangsungan industri sistem pembayaran, sekaligus menyediakan infrastruktur publik yang efisien dan mendukung percepatan EKD nasional.
Baca Juga:
Bank Indonesia Kaltim: Pembangunan IKN Berdampak Positif pada Perekonomian Daerah
Selain itu dia menyebutkan batas maksimal nominal transaksi BI-FAST pada implementasi awal ditetapkan sebesar Rp 250 juta per transaksi dan akan dievaluasi secara berkala.
Untuk kepesertaan BI-FAST ini terbuka untuk bank, lembaga selain bank dan pihak lain sepanjang memenuhi kriteria umum dan khusus yang telah ditetapkan.
Sudah ada 22 calon peserta batch 1 pada Desember 2021 dan 22 calon peserta batch 2 pada Januari 2022. Selanjutnya penyediaan infrastruktur BI-FAST oleh peserta dapat dilakukan secara independen, subindependen atau afiliasi, sharing antar peserta atau pihak ketiga.