WahanaNews.co | Meksiko tertarik dengan produk mi instan dan rempah-rempah asli Indonesia. Skema imbal dagang ini sebesar USD 150.000, dan sudah diteken di sela Trade Expo Indonesia Digital Edition (TEI-DE).
Kementerian Perdagangan memfasilitasi penandatanganan kontrak jual beli melalui skema imbal dagang antara PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dari Indonesia dengan Cluster de I+D y TICs dari Meksiko sebagai pelaksana imbal dagang.
Baca Juga:
Ekspor Pertanian RI Agustus 2023 Meningkat, Capai 3,36 Persen
Kontrak ditandatangani Direktur Komersial dan Pengembangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Andry Tanudjaja dan Direktur Cluster deI+D y TICs Myrhge del Carmen Spross Barcenas. Penandatanganan disaksikan Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedidan Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana secara daring.
"Penandatanganan kontrak merupakan proyek yang dilakukan pertama kali bagi kedua negara. Kontrak senilai USD 150.000 merupakan bukti nyata keseriusan Indonesia dan Meksiko dalam meningkatkan on-top export melalui kerja sama imbal dagang business-to-business. Hal itu diharapkan dapat berkontribusi dalam pemulihan ekonomi, baik bagi Indonesia maupun Meksiko," jelas Didi, Selasa (26/10).
Dalam kerja sama imbal dagang dengan Meksiko tersebut, Indonesia akan mengekspor rempah-rempah dan mi instan untuk diimbal dagangkan dengan empat produk dari Meksiko, yaitu biji wijen, minyak wijen, minyak kanola, dan minyak alpukat. "Pengiriman produk-produk tersebut dari dan ke masing-masing negara ditargetkan akan mulai dilakukan pada November 2021 sampai dengan Juni 2022," jelas Didi.
Baca Juga:
Indofood Buka Suara Terkait Penarikan Indomie di Taiwan
Sementara itu, Wisnu menambahkan, Pemerintah Indonesia senantiasa berkomitmen penuh mendukung dan memberikan perhatian khusus dalam implementasi di lapangan.
"Kontrak jual beli melalui imbal dagang ini merupakan transaksi perdana yang dilakukan Indonesia dengan mitra dagangnya, sejak rencana imbal beli atas pembelian Sukhoi Su-35 dan program pengembangan pesawat KFX/IFX yang masih tertunda. Transaksi kontrak masih terbilang kecil, namun tidak menutup ruang adanya penambahan produk dan volume dari nilai transaksi," urai Dirjen Wisnu.
Total perdagangan Indonesia dan Meksiko pada periode JanuariāAgustus 2021 tercatat sebesar USD 966 juta. Pada periode yang sama, nilai ekspor Indonesia ke Meksiko tercatat sebesar USD 776 juta dan impor Indonesia dari Meksiko sebesar USD 190 juta.