Menurut Todotua, isu pembatasan kuota impor BBM non subsidi muncul karena dinamika permintaan dan konsumsi masyarakat yang terus berubah sehingga pemerintah perlu menata ulang kebijakan impor dan distribusi energi.
"Intinya dalam konteks investasi ini kita tidak hanya berbicara terhadap new investment yang akan masuk dan akan bangun, tetapi kita juga bagaimana mengelola existing investment, karena investasi itu pada dasarnya akan mempunyai impact terhadap ekosistem ekonomi," jelasnya.
Baca Juga:
Kementerian ESDM: Semua SPBU Swasta Sepakat Negosiasi Beli BBM dengan Pertamina
BKPM berharap solusi yang dibangun bersama pelaku usaha dan regulator energi ini mampu menjaga stabilitas investasi swasta di bidang SPBU dan tidak mengganggu target pertumbuhan ekonomi pemerintah dalam lima tahun mendatang.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.