WAHANANEWS.CO, Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkapkan, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia telah menyetujui skema pembelian gula petani untuk menjaga harga tetap stabil.
Pemerintah memastikan gula petani yang saat ini menumpuk akan segera terserap pasar.
Baca Juga:
Prabowo Paparkan RAPBN 2026: Delapan Agenda Utama untuk Indonesia Mandiri dan Sejahtera
Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto menegaskan, pemerintah tengah menyiapkan mekanisme agar penyerapan gula berjalan dengan harga sesuai ketetapan.
"Itu kan sekarang sedang disusun mekanisme agar gula konsumsi petani tebu kita itu dibeli dengan harga yang baik," kata Andriko saat ditemui usai Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (25/8/2025).
Andriko menekankan, penyerapan ini sekaligus untuk menahan rembesnya gula rafinasi ke pasar rakyat. "Nah sekarang yang menjadi penyebab yaitu gula rafinasi kan rembes, yang menyebabkan harga gula yang diproduksi oleh rakyat kita menjadi tidak laku," jelasnya.
Baca Juga:
Prabowo Pangkas Komisaris BUMN, Tantiem Dihapus Demi Efisiensi
Ia memastikan kesepakatan dengan Danantara sudah diteken sejak 22 Agustus kemarin. "Penyerapan gula petani oleh pemerintah melalui Danantara telah ditandatangani dan akan segera dilaksanakan," ucap dia.
Menurut Andriko, gula petani nantinya dijual melalui mekanisme lelang yang dilakukan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) dengan harga minimal Rp14.500 per kilogram (kg). "Berikutnya, kualitas gula petani harus ditingkatkan dan tidak boleh ada penjualan gula rafinasi ke pasar eceran konsumen," tegasnya.
Adapun teknis penyerapan akan dijalankan oleh PT SGN, ID Food, dan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI).