Sementara itu, Kemenkes telah meminta pengembalian lebih bayar insentif tenaga kesehatan (nakes) bagi mereka yang menerima dua kali pembayaran (double transfer) pada bulan sama.
Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan, Trisa Wahjuni Putri, menduga polemik lebih transfer terjadi karena ketidaktelitian saat menarik data insentif nakes.
Baca Juga:
Minta Transparan Kondisi Kesehatan, 238 Dokter-Nakes AS Desak Donald Trump Rilis Rekam Medis
Selain itu, ia mengakui memang secara sistem dilakukan perubahan mekanisme penarikan data yang mengakibatkan double transfer.
Kendati meminta nakes mengembalikan lebih bayar insentif, namun ia menyatakan pemerintah tak bakal memberi sanksi bagi nakes yang tak mengembalikan lebih bayar.
"Kami tidak ingin memberikan sanksi bagi tenaga kesehatan, kami yakin nakes sudah mendapat sesuai haknya, kami tidak akan memberikan sanksi," jelasnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.