WAHANANEWS.CO, Jakarta - Indonesia memasuki fase baru industri konser musik yang lebih aman dan terpercaya setelah berbagai insiden pembatalan mendadak, penipuan tiket, dan kepadatan massa yang menimbulkan kekhawatiran publik.
Hal ini mengemuka saat Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) memimpin Rapat Koordinasi Lintas Kementerian/Lembaga di Hotel Avenzel, Cibubur, pada Kamis (4/12/2025).
Baca Juga:
Tinjau Bapok di Surakarta Jelang Nataru, Mendag: Stok Cukup dan Harga Stabil
“Tiket mahal boleh, tapi keamanan, transparansi, dan keadilan adalah nomor satu, konser itu hiburan — bukan sumber trauma,” ujar Ketua BPKN RI, Mufti.
Pertemuan yang dihadiri Kementerian Pariwisata, Kementerian Perdagangan, Polri, Pemprov DKI dan Jabar, Asosiasi Promotor Musik Indonesia, beberapa promotor besar, platform tiket digital, dan komunitas penonton ini menghasilkan kesepakatan bersejarah satu standar nasional untuk tata kelola konser musik di Indonesia.
Mufti menegaskan bahwa standar baru ini disusun untuk memastikan keselamatan dan keadilan bagi penonton sebagai fondasi pertumbuhan industri konser yang lebih sehat.
Baca Juga:
KPPI Mulai Penyelidikan Perpanjangan TPP Produk Impor Benang
“Mulai hari ini, tidak ada ruang bagi promotor abal-abal, tiket bodong, atau konser yang tidak siap, penonton harus pulang dengan selamat dan bahagia,” ujarnya.
Rakor tersebut menghasilkan tujuh terobosan regulasi yang akan mengubah lanskap penyelenggaraan konser di Tanah Air menjadi lebih profesional, terukur, dan mudah diawasi dalam satu sistem terpadu.
Mufti menambahkan bahwa langkah pemerintah bukan untuk mempersulit pelaku usaha, melainkan memberi pedoman agar industri dapat berkembang dengan standar kelas dunia dan memperoleh kepercayaan publik.
“Ini bukan anti-promotor, ini pro-konsumen dan pro-industri, industri tidak akan tumbuh kalau kepercayaan publik hancur, dengan tata kelola baru ini kita membuka jalan agar konser internasional semakin banyak datang ke Indonesia, dengan standar dunia,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, BPKN dan kementerian/lembaga terkait akan menyusun rekomendasi resmi pemerintah, mengintegrasikan kanal pengaduan lintas instansi, mendukung penyusunan peta jalan industri pariwisata, dan mewajibkan konsultasi dengan BPKN sebelum konser besar digelar.
“Penonton adalah jantung industri konser, tanpa mereka tak ada panggung yang menyala, hari ini negara memastikan mereka dilindungi, kita sedang membangun Indonesia sebagai pusat konser yang aman, tertib, dan berkualitas di Asia,” tutup Mufti.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]