WahanaNews.co, Jakarta - Fitur belanja Cash On Delivery (COD) atau bayar di tempat di e-commerce menjadi sorotan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Ketua Komisioner Komisi 2 BPKN Heru Sutadi menyebut fitur COD ibarat buah simalakama di Indonesia.
Menurut Heru, satu sisi fitur COD memberikan kemudahan bagi konsumen. Namun di sisi lain, COD juga bisa menimbulkan keributan jika barang yang diterima tidak sesuai pesanan.
Baca Juga:
Metode COD Jadi Modus Pencurian di Jakarta Utara
"COD ini memang simalakama, satu sisi memberikan kemudahan bagi konsumen. Tapi dia juga membuat keributan saja," ujar Heru di sela acara talkshow di Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).
Heru menilai fitur COD sebenarnya tidak terlalu diperlukan jika konsumen sudah mengecek detail barang seperti ukuran, warna, dan kualitas sebelum membeli.
"Seharusnya COD itu tidak diperlukan. Walaupun kita bayar duluan, barang yang dikirimkan juga berkualitas," ungkapnya.
Baca Juga:
Tergiur Penawaran Tinggi Lewat COD, Pria Ini Malah Kehilangan Fortuner
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Budi Primawan menyatakan fitur COD masih menjadi pilihan pelanggan.
Sebagian masyarakat, terutama di luar kota, lebih nyaman membayar tunai secara langsung untuk pembelian barang-barang tertentu.
"COD ini masih menjadi pilihan karena tidak dipungkiri masih ada masyarakat yang mungkin lebih nyaman membayar tunai untuk produk-produk tertentu," kata Budi.