WahanaNews.co, Jakarta - Motif di balik pembunuhan Disa Dwi Yarto, seorang karyawan MRT Jakarta (Perseroda), telah terungkap. Pelaku melakukan pembunuhan lantaran terjerat utang.
Menurut Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully, motif ini terkuak setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka dengan inisial R (29), IS (31), dan JS (48).
Baca Juga:
BCA Digital Gandeng MRT Jakarta Berikan Promo "Cashback" 100 Persen
"Motif para pelaku adalah masalah ekonomi, khususnya saudara R yang memiliki utang sebesar Rp 3 miliar," ungkap Titus kepada wartawan pada Sabtu (11/11/2023).
Dengan dasar utang tersebut, R merencanakan pembunuhan bersama dengan para pelaku lainnya dengan cara mengelabui Disa dengan modus pura-pura pembelian mobil.
Setelah itu, para pelaku melaksanakan cash on delivery (COD) untuk membeli mobil dari korban, dengan menunjukkan bukti transfer palsu.
Baca Juga:
Wujudkan Manfaat yang Luas, Pemerintah Akselerasi Penyelesaian PSN di DKI Jakarta
"Pelaku berpura-pura menjadi pembeli mobil Fortuner 2020 milik korban. Kemudian, pelaku bertemu dengan korban dan menunjukan bukti transfer palsu yang telah diedit," ujar Titus.
Saat itu, Disa tidak percaya terhadap bukti transfer palsu yang ditunjukkan pelaku sehingga memutuskannya untuk pulang.
Rupanya, pelaku yang saat itu mengantarkan korban pulang langsung mengeksekusi korban di dalam mobil.