WahanaNews.co, Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk. atau BSI mengumumkan imbal hasil Sukuk ESG atau Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I,dengan imbal hasil mulai dari 6,65 persen untuk setiap seri yang ditawarkan.
Sukuk Mudharabah Keberlanjutan BSI sendiri terdiri dari tiga seri, yakni Seri A, Seri B dan Seri C. BSI menggelar penawaran umum Sukuk Mudharabah Keberlanjutan pada 11-12 Juni 2024.
Baca Juga:
SMF-BSI Kolaborasi Dorong Pendalaman Pasar Keuangan Melalui Penerbitan EBA Syariah Pertama di Indonesia
Direktur Finance dan Strategy BSI Ade Cahyo Nugroho menjelaskan, isu terkait ESG merupakan isu global dan juga menjadi perhatian pemerintah Indonesia. Dalam perbankan syariah sendiri dikenal prinsip Maqashid Syariah, yang terdiri dari people, profit, and planet yang sejalan dengan ESG.
Oleh karena itu, kata dia, sukuk berkelanjutan ini sejak awal tujuannya adalah yang pertama, sejalan dengan POJK Nomor 18 tahun 2023. Kemudian yang kedua, BSI ingin memperkuat funding structure. Adapun jumlah dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah Rp 1,7 triliun, dengan imbal hasil sebesar ekuivalen 6,65 persen per tahun.
“Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri A adalah 370 hari kalender terhitung sejak tanggal emisi,” kata Cahyo.
Baca Juga:
Panglima TNI Terima Audiensi Dirut PT Bank Syariah Indonesia
Cahyo lanjut menjelaskan, untuk jumlah Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp 220 miliar dengan imbal hasil ekuivalen 6,7 persen per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri B ini adalah dua tahun terhitung sejak tanggal emisi.
Adapun jumlah dana Sukuk Mudharabah Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp 1,08 triliun. Dengan imbal hasil ekuivalen 6,8 persen. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri C ini adalah 3 tahun terhitung sejak tanggal emisi.
“Pembayaran kembali dana Sukuk Mudharabah ini dilakukan secara penuh pada saat tanggal pembayaran kembali dana Sukuk Mudharabah,” tuturnya.