WahanaNews.co | PT PLN (Persero) Pusat Sertifikasi (Pusertif) memperluas kewenangannya dalam memberikan layanan sertifikasi sistem manajemen anti penyuapan SNI ISO 3700:2016, setelah memiliki akreditasi Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 (LSSMAP – 013 – IDN) dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad menuturkan, dari 34 skema akreditasi KAN 16 di antaranya sudah diakui internasional, termasuk di dalamnya akreditasi yang telah diperoleh Pusertif.
Baca Juga:
Jasa Marga Raih Penghargaan Bergengsi ‘Indonesia Most Powerful Women Awards 2024’
"Tentu Komite Akreditasi Nasional mengucapkan selamat kepada PLN Pusertif, Akreditasi yang diperoleh Pusertif hasilnya juga diakui internasional," ungkap Kukuh.
Direktur Manajemen dan Sumber Daya Manusia PLN, Yusuf Didi Setiarto mengatakan ISO 37001:2016 (SMAP) yang diperoleh PLN Pusertif sesuai dengan rencana strategis PLN, sebagai langkah nyata Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam pencegahan korupsi, hal ini juga sesuai dengan surat edaran kementerian BUMN No S-35/MBU/01/2020 tentang Implementasi Sistem Manajemen Anti Suap di BUMN, di mana diwajibkan bagi perusahaan milik negara.
"Setiap BUMN termasuk PLN mampu mengelola dengan lebih baik dan sistematis terkait anti penyuapan sebagai bagian dari gerakan anti korupsi. PLN Pusertif memiliki peluang yang besar untuk berkontribusi dalam gerakan anti korupsi melalui proses sertifikasi kepada BUMN, PLN dan anak-anak usahanya," kata Didi.
Baca Juga:
Buntut Kritik PSN PIK 2, Said Didu Penuhi Panggilan Polisi
Menurut Didi, dengan bertambahnya lingkup akreditasi di PLN Pusertif tentu terdapat tantangan baru yang harus dihadapi, salah satunya adalah terkait dengan kapasitas dan kompetensi para pegawai, khususnya tenaga auditor yang langsung terjun di garis terdepan dalam proses sertifikasi.
"Kompetensi para auditor harus terus dijaga dan dipertahankan, melalui penugasan-penugasan yang diberikan maupun pelatihan-pelatihan yang harus diikuti oleh para auditor. Dengan demikian, diharapkan kualitas hasil pekerjaan para auditor dapat terjamin," lanjut Didi.
Senior Manager Perencanaan, Pelayanan Pelanggan dan Mutu PT PLN Pusertif Hendra Noviar mengatakan, ISO 37001:2016 (SMAP), instrumen yang dirancang untuk organisasi dalam mengembangkan, mengimplementasikan, dan memperbaiki program anti penyuapan diharapkan dapat membantu perusahaan dalam menjamin tingkat mutu layanan perusahaan dan memberikan panduan untuk membantu korporasi dalam mengidentifikasi, mencegah, dan mendeteksi penyuapan.
"Dengan kerja keras dari seluruh tim Pusertif selama lebih kurang setahun akhirnya kami berhasil memenuhi semua persyaratan dan ketentuan sebagai persyaratan akreditasi ini," kata Hendra.
Hendra mengungkapkan, dengan memiliki akreditasi ini menjadikan Pusertif PLN sebagai satu-satunya lembaga sertifikasi yang memiliki ruang lingkup penyediaan listrik.
Pusertif pun siap untuk memberikan layanan sertifikasi sistem manajemen anti penyuapan SNI ISO 3700:2016 kepada seluruh unit-unit dan anak perusahaan dalam lingkungan PLN group yang setara kualitasnya dengan Lembaga sertifikasi domestik maupun intenasional.
Pusertif pun telah memberikan Sertifikasi SNI ISO 37001:2016 SMAP yang pertama kalinya kepada PLN Pusat Penelitian dan Pengembangan Ketenagalistrikan dan PLN Pusat Pendidikan dan Pelatihan.
Menurut Hendra, bertambahnya akreditasi ISO 37001:2016 (SMAP) maka membuat peran Pusertif akan semakin besar dalam berkiprah pada industri Testing Inspection and Certification (TIC) di Indonesia khususnya pada lingkup sistem manajemen.
Hendra menyebutkan, pertumbuhan Bisnis TIC saat ini sebesar 7,2 persen selama tahun 2015 - 2020. Tahun 2020 ukuran pasar industri TIC sebesar Rp 8,8 triliun.
"Melihat potensi pangsa pasar yang sangat menjanjikan membuat PT PLN (Persero) Pusat Sertifikasi terus mengembangkan bisnisnya," ujarnya.