Selain frasa "Tank Day", promosi tersebut secara fatal memuat slogan "hantaman di atas meja", sebuah istilah yang sangat sensitif di Korea Selatan. Slogan tersebut membangkitkan memori kelam atas penjelasan bohong pihak kepolisian pada tahun 1987 terkait kematian aktivis mahasiswa Park Jong-chul yang tewas akibat disiksa, di mana aparat kala itu berdalih korban tewas karena terkejut saat petugas memukul meja.
Meskipun kampanye iklan tersebut langsung ditarik dalam kurun waktu beberapa jam, sanksi tegas tetap diberlakukan di mana direktur utama Starbucks Korea langsung dipecat pada hari yang sama. Chung Yong-jin selaku pemilik lisensi telah merilis surat permohonan maaf tertulis serta membungkuk tiga kali sebagai bentuk penyesalan mendalam dalam sebuah konferensi pers yang disiarkan di televisi nasional.
Baca Juga:
Starbucks Bantah Tutup Kedai di Maroko
Kantor pusat global Starbucks yang berbasis di Seattle, Amerika Serikat, juga telah mengirimkan surat permohonan maaf resmi secara langsung kepada Yayasan 18 Mei selaku perwakilan dari keluarga korban Gwangju. Walaupun hasil investigasi internal tidak menemukan adanya unsur kesengajaan, kasus ini telah bergeser ke ranah hukum pidana.
"Kepolisian Seoul kini telah resmi mendaftarkan Chung Yong-jin beserta mantan direktur utama Starbucks Korea sebagai tersangka kriminal dalam proses penyelidikan yang masih berjalan hingga saat ini," tulis laporan investigasi kepolisian setempat mengenai status hukum para petinggi korporasi tersebut.
Tragedi Pemberontakan Gwangju sendiri hingga kini masih menjadi salah satu garis patahan sosial dan ideologi terdalam di tengah masyarakat Korea Selatan. Kelompok sayap kanan radikal diketahui kerap menyebarkan narasi bohong era kediktatoran militer lama yang menuduh para demonstran Gwangju sebagai simpatisan Korea Utara, sebuah klaim yang telah dinyatakan palsu dan mencemarkan nama baik oleh keputusan Mahkamah Agung setempat.
Baca Juga:
Bantah Tudingan Pro Israel, Starbucks Buka Suara
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.