WahanaNews.co | Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto memandang penting implementasi transformasi pengelolaan sumber daya manusia (SDM) organisasi.
Artinya, bergerak dari pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya rutin dan administratif menuju ke arah pengelolaan SDM sebagai partner strategis bagi kegiatan inti (core business) Kementerian Perdagangan.
Baca Juga:
Tuna dan Produk Perikanan Indonesia Lainnya Catat Potensi Transaksi Rp220 Miliar di Barcelona
Demikian ditekankan Suhanto dalam pembukaan Rapat Koordinasi SDM di Solo, Jawa Tengah pada hari ini, Senin (19/6).
Rakor mengusung tema “Transformasi SDM Dalam Mewujudkan Aparatur
Sipil Negara Unggul Kementerian Perdagangan”.
"Mengingat tantangan yang menghadang, perlu kiranya organisasi segera mentransformasi pengelolaan SDM. Fokus hendaknya diberikan terhadap aktivitas tingkat strategis. Sementara, fungsi yang berhubungan dengan layanan administratif dapat ditingkatkan dengan memanfaatkan teknologi informasi sesuai kebutuhan para pemangku kepentingan," terang
Suhanto.
Baca Juga:
Masih Harus Diperkuat, Wamendag Roro Dorong Peningkatan Pemanfaatan Indonesia-Korea CEPA
Salah satu upaya transformasi terkait pengelolaan SDM yang telah dilakukan Kementerian Perdagangan adalah ditetapkannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Manajemen Talenta ASN di lingkungan Kementerian Perdagangan.
Hal ini merupakan sistem manajemen karier ASN Kementerian Perdagangan berdasarkan tingkatan potensial dan kinerja tertinggi melalui mekanisme tertentu yang dilaksanakan secara efektif dan berkelanjutan untuk
memenuhi kebutuhan organisasi.
Suhanto mengungkapkan, berbagai program kerja dalam rangka implementasi peraturan tersebut
juga tengah berlangsung.