"Industri di Jepang secara reguler mengimpor batu bara dari Indonesia untuk pembangkit listrik dan manufaktur (sekitar 2 juta ton per bulan). Oleh karena itu, kami meminta untuk segera mencabut larangan ekspor batu bara ke Jepang," tulis Kenji dalam suratnya, Rabu (5/1) lalu.
Ia menambahkan kebutuhan energi di negeri sakura saat ini sedang tingi-tingginya karena Jepang sedang menghadapi musim dingin. Kenji pun menawarkan sebuat alternatif lain, yakni dengan tetap membuka keran ekspor batu bara jenis High Calorific Value (HCV) yang digunakan di Jepang.
Baca Juga:
Pjs. Gubernur Kaltara Togap Simangunsong Terima Kunjungan Investor Korea Selatan Oktober 2024
"Jepang kebanyakan mengimpor batu bara jenis High Calorific Value (HCV) dari Indonesia, di mana berbeda dengan batu bara jenis Low Calorific Value (VCL) yang digunakan oleh pembangkit PLN," imbuh dia.
Saat ini, Kenji mengaku setidaknya terdapat lima kapal pengangkut batu bara yang masih menunggu keberangkatan ke Jepang. Ia meminta secara khusus agar kelima kapal tersebut diberikan izin untuk berangkat secepat mungkin.
Sebagai informasi, Kementerian ESDM melarang perusahaan batu bara dalam negeri untuk melakukan ekspor mulai 1 Januari hingga 31 Januari 2022.
Baca Juga:
Krisis Kelahiran di Korut: Pemerintah Penjarakan Dokter Aborsi dan Sita Alat Kontrasepsi
Hal ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan batu bara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) khususnya untuk pembangkit listrik yang dimiliki PT PLN (Persero). [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.