WahanaNews.co, Jakarta - Calon Wakil Presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar, berencana mengalokasikan dana desa hingga Rp 5 miliar per desa. Akan tetapi, penambahan anggaran tersebut disebut berpotensi menghadapi risiko penyelewengan.
Untuk mencegah hal tersebut, Juru Bicara Tim Pemenangan Anies-Cak Imin (Timnas AMIN) Surya Tjandra akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surya menekankan pihaknya akan mendorong pembentukan unit atau cabang tiap daerah.
Baca Juga:
Cak Imin Umumkan Periode 2024-2029 Terakhir Pimpin PKB
Selain untuk pencegahan tindak penyelewengan, pembentukan unit tiap daerah tersebut juga sebagai sarana mengedukasi penggunaan dana desa sehingga lebih efektif dan akuntabel.
"Untuk mencegah penyalahgunaan, kerja sama dengan KPK akan ditingkatkan, seiring dengan kebijakan AMIN untuk kembali menguatkan KPK dan mendorong pembentukan cabang KPK di berbagai daerah di tanah air," kata Surya dilansir detikcom, Rabu (24/01/24).
Surya menyebut pihaknya melihat alokasi dan penggunaan dana desa kurang tepat sasaran saat ini. Prioritas aturan dana desa juga tidak sesuai dengan kebutuhan tiap desa, sedangkan banyak desa tertinggal yang membutuhkan anggaran lebih.
Baca Juga:
Cak Imin Sebut Kehadiran Paus Jadi Pengingat Pembangunan Berkeadilan
Alhasil, banyak potensi ekonomi desa yang tidak dapat berkembang dengan efektif. Hal ini dapat dilihat jumlah Koperasi Unit Desa (KUD) yang menurun dan fungsi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) tidak optimal.
"Akibatnya hak dasar warga desa belum terpenuhi, 79% anak desa tidak punya materi belajar yang memadai, dan 85% rumah tangga desa memiliki akses sulit ke rumah sakit," jelasnya.
Untuk itu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menambahkan alokasi anggaran hingga Rp 5 miliar per desa diiringi dengan regulasi yang memadai. Anggaran tersebut nantinya akan difokuskan untuk mengembangkan ekonomi desa dengan potensi lokal. Misalnya, satu desa, satu produk unggulan dan kewirausahaan masyarakat desa sesuai dengan potensi dan kapasitas unik tiap desa.