"Nanti akan didata (desa) pastinya, kemungkinan akan dibagi dalam cluster, mana yang tertinggal, mana yang sudah lebih siap untuk pengembangan. Tidak bisa disamakan semua (dananya), makanya penambahan dana desa itu 'hingga' Rp 5 miliar," imbuhnya.
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan dana desa tahun 2024 sebesar Rp 69 triliun. Alokasi anggaran itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 yang ditetapkan oleh Menkeu Sri Mulyani pada 27 Desember lalu.
Baca Juga:
Cak Imin Umumkan Periode 2024-2029 Terakhir Pimpin PKB
Dalam peraturan tersebut, terdapat 75.259 desa penerima dana desa pada tahun 2024. Rata-rata setiap desa memperoleh anggaran sebesar Rp 916,8 juta pada tahun 2024.
Apabila ingin mengalokasikan dana Rp 5 miliar per desa, maka membutuhkan anggaran sebesar Rp 361,29 triliun.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai penambahan anggaran dana desa hingga Rp 5 miliar tersebut rentan untuk dikorupsi. Dengan dana desa yang sekarang sebesar Rp 1 M per desa saja, banyak kepala desa dan perangkat desa yang tersangkut kasus korupsi.
Baca Juga:
Cak Imin Sebut Kehadiran Paus Jadi Pengingat Pembangunan Berkeadilan
Melansir dari website Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) yang dikelola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat terdapat 851 kasus korupsi dengan 973 tersangka yang melibatkan kades dan perangkat desa sepanjang 2015-2022. Melihat banyaknya kasus korupsi dana desa tersebut, Bhima mengatakan tata kelola dana desa perlu diperbaiki.
"Banyaknya kepala desa yang tersangkut korupsi membuktikan tata kelola dana desa masih bermasalah. Kalau ditambah jadi Rp5 M berapa banyak kebocoran anggaran dengan tata kelola yang masih buruk? Jadi bukan menambah alokasi dana desa, yang harus diperbaiki adalah pemanfaatan dan tata kelolanya dulu," kata Bhima.
Dalam debat keempat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, pria yang akrab disapa Cak Imin akan menggelontorkan dana desa sebesar Rp 5 M per desa. Penambahan anggaran ini dilakukan sebagai upaya agar makin banyak masyarakat yang tinggal di desa.