WahanaNews.co, Jakarta - Memiliki potensi ekonomi dan keuangan digital yang signifikan, Pemerintah terus mengoptimalkan adopsi teknologi untuk dapat membangun pondasi perekonomian nasional yang adaptif dan produktif.
Meski demikian, Indonesia juga perlu untuk menelisik sejumlah keberhasilan negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Tiongkok, Singapura, Korea Selatan, Jepang, hingga Jerman.
Baca Juga:
Wamenkeu Suahasil: Sektor Perumahan Punya Multiplier Effect Tinggi untuk Perekonomian
Berbagai negara maju tersebut telah berhasil memanfaatkan teknologi digital seperti Artificial Intelligence (AI), IoT, Blockchain, dan hingga Semikonduktor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi secara signifikan. Pada dasarnya, berbagai negara tersebut memiliki infrastruktur teknologi yang kuat, kebijakan Pemerintah yang mendukung, dan perusahaan teknologi yang besar.
“Kita memiliki semua elemen yang dibutuhkan untuk mengikuti jejak negara maju tersebut dan menjadi kekuatan ekonomi digital di kawasan regional. Jumlah penduduk kita 270 juta jiwa menjadikan pasar konsumen terbesar keempat di dunia. Pengguna internet kita lebih dari 200 juta orang yang aktif, pertumbuhan e-commerce, adopsi smartphone, bonus demografi, dan daya saing digital antar provinsi yang juga terus meningkat ditunjang oleh ketersediaan infrastruktur di masing-masing daerah,” ungkap Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Rudy Salahuddin dalam acara Casual Talk Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2024, Sabtu (3/08).
Lebih lanjut, Deputi Rudy menuturkan bahwa dalam melakukan akselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan digital membutuhkan upaya yang berkelanjutan dan sinergi dari berbagai pihak. Sebelumnya, pada tahun 2023 lalu Pemerintah telah meluncurkan beberapa dokumen strategis, diantaranya Visi Indonesia Digital 2045 dan Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2030.
Baca Juga:
Indonesia Dorong Percepatan Aksesi OECD dan Integrasi Ekonomi ASEAN untuk Pertumbuhan Inklusif dan Berkelanjutan
Dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi Kementerian/Lembaga dan stakeholders dalam melaksanakan pengembangan ekonomi digital serta turut menjadi rujukan dalam menentukan posisi Indonesia dalam fora internasional.
Hal tersebut juga sejalan dengan upaya Indonesia pada yang menginisiasi Digital Economy Framework Agreement (DEFA) untuk menjadi ekosistem perjanjian perdagangan dunia pada sektor digital.
Selanjutnya, terkait dengan pengembangan ekonomi digital tersebut akan dilakukan melalui 3 fase atau tahapan yakni fase prepare yang dimulai dengan perbaikan pondasi digital dasar guna memastikan bahwa semua masyarakat siap bertransformasi, fase transforms yang merupakan upaya percepatan transformasi guna menciptakan masyarakat dan bisnis yang cerdas, dan fase lead dengan menetapkan standar dalam teknologi inovasi di masa mendatang.