WahanaNews.co | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui mulai waspada dengan dampak konflik antara Rusia dan Ukraina.
Ketegangan dua negara ini telah membuat tren harga minyak dunia terus meningkat.
Baca Juga:
Harga Minyak Dunia di Tengah Sengitnya Perang Israel-Hamas
Demikian halnya harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP). Perkembangan sementara ICP bulan Februari 2022 per tanggal 24 tercatat sebesar US$95,45/barel.
"Data sementara ICP bulan Februari 2022 per tanggal 24 sebesar US$95,45/barel. Kalau harga minyak Brent, sudah lebih dari US$100/barel. Sejak ICP naik diatas US$63/barel (asumsi APBN 2022), kita terus monitor dan antisipasi dampaknya. Tidak hanya harga minyak, tapi harga LPG seperti CP Aramco," ungkap Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Agung Pribadi dalam keterangan resmi, Minggu (27/2/2022).
Kenaikan harga minyak juga berdampak pada sektor lainnya khususnya transportasi dan industri yang mengkonsumsi BBM non-subsidi.
Baca Juga:
Goldman Sachs Prediksi Minyak Melonjak ke US$105 per Barel Tahun 2023
"Tren kenaikan harga minyak dunia bisa mengerek harga keekonomian BBM," kata Agung.
Sebagai gambaran, kisaran harga BBM non-subsidi di beberapa negara ASEAN, antara lain Singapura Rp 28.50 per liter, Thailand Rp 19.300 per liter, Laos Rp 19.200 liter, Filipina Rp 18.500 per liter, Vietnam Rp 16.800 per liter, Kamboja Rp 16.500 per liter, Myanmar Rp 15.300 per liter.
Kenaikan harga minyak ini juga dikhawatirkan turut mempengaruhi APBN.
Kenaikan ICP menyebabkan harga keekonomian BBM meningkat sehingga menambah beban subsidi BBM dan LPG serta kompensasi BBM dalam APBN.
Setiap kenaikan US$ 1 per barel berdampak pada kenaikan subsidi LPG sekitar Rp 1,47 triliun, subsidi minyak tanah sekitar Rp 49 miliar, dan beban kompensasi BBM lebih dari Rp 2,65 triliun.
Sebagaimana diketahui, subsidi BBM dan LPG 3 kg dalam APBN 2022 sebesar Rp 77,5 triliun.
Subsidi tersebut pada saat ICP sebesar US$ 63 per barel, bila ICP terus menerus naik, maka beban subsidi akan makin besar.
"Beban subsidi, khususnya BBM dan LPG juga meningkat dan bisa melebihi asumsi APBN 2022. Belum lagi biaya kompensasi BBM. Namun yang pasti, Pemerintah terus mengamankan pasokan BBM dan LPG," ungkap Agung.
Selain itu, kenaikan ICP juga memberikan dampak terhadap subsidi dan kompensasi listrik, mengingat masih terdapat penggunaan BBM dalam pembangkit listrik.
Setiap kenaikan ICP sebesar US$ 1 per barel berdampak pada tambahan subsidi dan kompensasi listrik sebesar Rp 295 miliar. [rin]